Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat

Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP2M) USTJ merupakan unsur pelaksana akademik yang memiliki fungsi dan tugas mengkoordinasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen, baik secara mandiri maupun kelompok, serta mengusahakan dan mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan. Selain itu, LP2M juga memfasilitasi kegiatan penelitian yang bersifat multi dan lintas bidang yang diselenggarakan oleh pusat studi yang bersifat multidisipliner dan konsultasi persoalan-persoalan pengembangan masyarakat, terutama berkaitan dengan konsultasi kewirausahaan dan pengembangan usaha kecil dan menengah.

Pusat studi yang menangani penelitian yang bersifat multidisiplin adalah: (1) Pusat Studi Pemukiman & Rancang Bangun, (2) Pusat Studi Ekonomi Masyarakat, (3) Pusat Studi Lingkungan, dan (4) Pusat Studi Telekomunikasi dan Elektronika. Adanya pusat-pusat studi tersebut selain  dimaksudkan untuk memunculkan kekhasan/ciri studi berdasarkan fungsinya  juga untuk pengembangan kerja sama kelembagaan saat melaksanakana penelitian. Fungsi pusat studi pada hakikatnya adalah sebagai wadah yang tidak hanya menampung berbagai kegiatan penelitian dan pengkajian dosen dari berbagai bidang ilmu, program studi dan fakultas di lingkungan USTJ, melainkan juga sebagai ujung tombak keberadaan dan peran Universitas terutama dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sains dan teknologi.

Kegiatan pengabdian masyarakat ditekankan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua, khususnya daerah pedesaan dalam kerangka pengembangan dan peningkatan taraf hidup masyarakat dengan memanfaatkan secara efektif dan efisien sumber daya lokal dengan menggunakan teknologi pedesaan.  Aplikasi keilmuan yang dikembangkan mencakup aplikasi teknologi tepat guna dan sederhana serta peningkatan kualitas sumber daya masyarakat pedesaan dalam bentuk penyuluhan dan pelatihan. Untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, LP2M USTJ memiliki 3 pusat studi, yaitu: (1) Pusat Penerapan dan Pengembangan Teknologi, (2) Pusat Kewirausahaan (Pusat Pengembangan Karier), (3) Pengembangan Sumber Daya Peneliti.

Untuk dapat lebih berperan serta dalam kegiatan pembangunan daerah, maka LP2M juga melaksanakan kegiatan jasa konsultasi yang meliputi studi, perencanaan dan perancangan/ desain, manajemen dan supervisi proyek yang diwadahi dalam pusat jasa konsultasi: (1) Konsultan Arsitektur dan Permukiman, (2) Konsultan AMDAL, (3) Konsultan Rancang Bangun dan Telekomunikasi.

Visi

Menjadi lembaga pemberdaya dan pengembang studi kemasyarakatan yang handal dalam memberikan arah perubahan masyarakat, terutama masyarakat Papua menuju masyarakat yang madani, mandiri dan sejahtera secara berkelanjutan.

Misi

  1. Mewadahi kegiatan penelitian bagi pengembangan ilmu pengetahuan oleh staf akademik  USTJ dan para pelaku pembangunan.
  2. Memandu upaya perkembangan dan perubahan yang dilakukan masyarakat melalui kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat dan jasa konsultasi yang bermutu serta  tanggap terhadap perkembangan global.
  3. Menghimpun, mengkaji, membangkitkan IPTEKS tepat guna yang dibutuhkan masyarakat.
  4. Pengembangan sinergi kerjasama antar institusi pendidikan, pemerintah, masyarakat dan bisnis.
  5. Melaksanakan penataan sumberdaya manusia dan kelembagaan LP2M-USTJ dengan membangun sistem kepemimpinan dan manajemen, serta jaringan yang luas bagi pengembangan keilmuan yang mendorong tercapainya visi USTJ.

Tujuan

  1. Membentuk komunitas agen perubahan masyarakat yang terpadu baik secara mono maupun multi disiplin dari kalangan civitas akademika USTJ.
  2. Memacu pembangunan masyarakat melalui penerapan IPTEKS untuk membangkitkan kemampuan, kemandirian, dan swadaya masyarakat.
  3. Meningkatkan program kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan atas kerja sama dengan institusi pendidikan, pemerintah daerah dan masyarakat.
  4. Menjalin kerjasama dengan industri untuk meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dan kemitraan dalam pelatihan tenaga profesional.
  5. Meningkatkan konsolidasi kerjasama antar perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia melalui konsorsium LP2M PTN/PTS se-Indonesia.